SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bidang Hukum kembali menerima konsultasi dari Pemerintah Daerah terkait pembentukan Perda, Kamis (31/08/2023).
Kali ini, giliran Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang melakukan konsultasi dalam rangka rencana penyusunan Raperda tentang Penyertaan Modal.
Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, yang memimpin jalannya acara menyambut baik adanya konsultasi ini sebagai representasi Kantor Wilayah Kemenkumham sebagai instansi vertikal di wilayah yang menyelenggarakan fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Hukum dalam sambutannya mengungkapkan Kanwil Kemenkumham Jateng terbuka untuk menerima konsultasi dan fasilitasi Raperda .
“Kami Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah selalu terbuka dan senang hati, membantu pemerintah daerah dalam pembentukan maupun harmonisasi peraturan daerah, ” jelas Deni.
Hadir dalam hal ini dari Pemkab Wonosobo Junaedi selaku Asisten Perekononian dan Pembangunan pemerintahan, Kepala bagian perekonomian dan juga dari bagian hukum.
Asisten Perekonomian dan Pembangungan, Junaedi menjelaskan naksud dan tujuan kehadiran mereka yakni dalam rangka silaturahmi dan konsultasi terkait rencana Kabupaten Wonosobo yang akan menyusun Raperda tentang Penyertaan Modal. Pihaknya berharap masukan yang diberikan benar benar dapat diimplementasikan dalam penyusunan Raperda tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bima ini dilanjutkan dengan diskusi lebih teknis Tim perancang perundang undangan kantor wilayah dengan tim dari kabupaten wonosobo terkait substansi Raperda yang akan disusun.
(N.Son/Hms)