JAKARTA - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu pondasi penting berdirinya sebuah organisasi. Melalui SDM yang berkualitas pula, organisasi dapat mencapai tujuan untuk kemajuan bangsa.
Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) berkomitmen penuh untuk mengembangkan sumber daya yang saat ini berjumlah 64.484 pegawai.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Iwan Kurniawan mengatakan saat ini jajarannya sedang mempersiapkan metode untuk mengembangkan SDM dengan resource yang terbatas.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja BPSDM yang diselenggarakan di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor hadir langsung bersama dengan Kakanwil dan Kadivmin dari seluruh Kanwil.
Nampak pula para Sekretaris Unit Utama dan jajaran Pimti BPSDM, serta para Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM se-Indonesia.
"Kita punya _resource_ untuk mengembangkan kompetensi 64.484 (pegawai). BPSDM hanya punya 4 Unit Pusat, 3 Badiklat, dan 18 Widyaiswara, itu jauh dari memadai untuk mencoba mengembangkan kompetensi, " terang Iwan dalam arahannya.
"Padahal mengembangkan kompetensi pegawai tidak boleh coba-coba. Saya ingin kesempatan ini dengan dukungan semua, mencoba membuat sesuatu yang lebih berarti untuk pengembangan kompetensi SDM dengan resource yang terbatas, " lanjutnya.
Melalui rakor yang digelar hingga 28 November mendatang ini pula, Iwan berharap akan menghasilkan sebuah roadmap bagi pengembangan pegawai. Dan BPSDM sebagai fasilitator akan menyusun infrastruktur-infrastruktur yang dibutuhkan nanntinya.
"Sekali kita bikin (roadmap) ini, akan menjadi instrumen sampai kapanpun, "
"Hari ini adalah hari dimana kita semua akan memikirkan mau dibawa kemana pengembangan kompetensi SDM kemenkumham ini, " jelas mantan Kadivmin Jateng itu.
Dengan memberikan atensi terhadap pengembangan kompetensi, apa yang dilakukan saat ini bersama-sama akan menuai hasil di masa mendatang karena prinsipnya adalah human as assets.
(N.Son/***)